Masjid ini berlokasi di Kelurahan Blai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh. Masjid ini populer dikalangan masyarakat dengan nama masjid Gadang Balai Nan Douo. Hal ini cukup beralasan karena dahulu masjid ini berlokasi ditengah-tengah negeri berdekatan dengan Balai Adat Negari “Balai Nan Duo”. Masjid ini dibangun pertamakali pada tahun 1850 M, pada masaa pemerintahan Sultan Chedoh dari Suku Koto. Panitia pembangunan pada saat itu disebut Tukang Nagari Nan Tigo baleh dan dipimpin oleh 3 orang penghulu, yaitu : Datuk Kuning Suku Kampai dari Parit Ratang, Datuk Pangkai Sinaro, Suku Piliang dari Payolansek dan Datuk Siri Dirajo, Suku Melayu Daru Payolansek. Lahan bangunan masjid ialah menempati taah wakaf dari kaum suku Bodi dan suku Simabur. Bangunan atap bersusun tiga menyerupai pyramid, dan berbahan dasar kayu dan atap adun Kelap.Pemugaran atap juga dilakukan dengan mengubah bentuk atap menjadi Bagonjong dan berjendela. Ukuran masjid menjadi 20 x 20 M, Jumlah tiang sebanyak 48 buah dan terbuat dari bahan kayu Juar, Lantai terbuat dari papan yang mempunyai ketinggian 1,2 M dari tanah. Masjid ini berbentuk panggung dan mempunyai satu pintu keluar masuk jamaah.