Halal Tourism Sumbar

Menu

Close

Masjid Raya Kubang Putih

MC82+JC9, Kubang Putiah, Kec. Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat 26181

Masjid Kubang Putih atau Masjid Raya Kubang Putih terletak di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Masjid ini berdiri sejak 1810 memakai nama tempat berdirinya. Bangunannya tidak mengalami banyak perbaikan kecuali beberapa kali pengecetan ulang.

Dibangun pada tahun 1810, arstiketur Masjid Kubang Putih mengikuti arsitketur kolonial pada masanya. Berdiri di atas lahan seluas 611 meter persegi, denah bangunan utama berbentuk persegi berukuran 23,75 x 21,2 meter. Letak bangunan ditinggikan 0,75 meter dari permukaan tanah, membentuk kolong yang ditutup dengan keramik. Atap masjid terbuat dari seng, berupa limas pada tingkat pertama dan empat limas sama besar pada tingkat kedua.

Di sebelah timur, sejajar dengan mihrab tetapi terpisah dari bangunan utama, terdapat minaret atau oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “manaruh”. Bentuknya menyerupai minaret masjid-masjid pada awal abad ke-19 di Minangkabau, seperti Masjid Jamik Taluak Bukittinggi. Berdenah lingkaran, dinding minaret dipenuhi hiasan bercorak Arabes dan Persia. Terdapat balkon pada bagian tengah dan atas. Puncak minaret dimahkotai oleh atap berbentuk kubah bawang, mirip dengan atap minaret masjid-masjid kuno di India. Dalam sejarahnya, kehadiran minaret di Minangkabau diperkenalkan pada masa awal Perang Padri oleh sejumlah reformis lslam yang pulang dari negara-negara Timur Tengah.