Halal Tourism Sumbar

Menu

Close

Masjid Lubuak Bareh

C6G7+9QV, Sungai Sariak, VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat 25573

Masjid Tuo Lubuak Bareh pertama kali didirikan pada tahun 1727 masehi, hingga kini Masjid Tuo Lubuak Bareh telah berusia hampir 300 tahun adalah masjid ketiga yang didirikan Syekh Burhanuddin, setelah masjid di Ulakan dan di Nan Sabaris.

Terletak di Korong Kampung Bendang, Nagari Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, tentu masjid sebagai sarana ibadah umum ini telah melalui rentang waktu yang cukup panjang.

Mengalami sekian kali perbaikan, masjid ini tak merubah bentuk keasliannya. Tetap pakai tonggak macu, sebagai tiang utama di masjid tersebut.

Karena melebihi usia 50 tahun dengan bukti yang sangat valid, masjid ini pun tercatat sebagai cagar budaya di Padang Pariaman.

Hingga kini, masjid yang juga familiar di tengah masyarakat sebagai “sidang” nagari adalah tempat memutuskan berbagai persoalan syarak dan adat di nagari itu.

Apa pun kegiatan nagari, umumnya di mulai di masjid itu. Seperti ratik tolak bala yang mengelilingi kampung, di mulai di masjid tua itu.