Halal Tourism Sumbar

Menu

Close

Masjid Raya Syekh Burhanuddin

8652+VVH, Kampung Koto, Jl. Syekh Burhanuddin, Ulakan, Kec. Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat 25571

Masjid Raya Syekh Burhanuddin terletak di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Masjid ini punya sejarah panjang lantaran sudah berdiri sejak tahun 1670 Masehi. Dalam sejarahnya, Masjid Raya Syekh Burhanuddin merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam di Sumatera Barat. Di tempat ini juga, Syekh Burhanuddin mendidik para santri yang nantinya menyebarkan dakwah ke seluruh penjuru tanah Minangkabau. H.M. Bibit Suprapto dalam Ensiklopedi Ulama Nusantara (2009) menyebutkan, Syekh Burhanuddin adalah sosok ulama berpengaruh dari Kerajaan Pagaruyung. Ia juga dikenal sebagai tokoh Islam yang gencar menentang penjajahan Belanda atau VOC. Semasa muda, Burhanuddin pernah merantau dan berguru kepada Syekh Abdur Rauf as-Singkili di Kesultanan Aceh Darussalam. Samsul Munir Amin dalam buku Karomah Para Kiai (2008) menuliskan, Burhanuddin kemudian pulang ke Ulakan, mendirikan surau dan pondok pesantren, sekaligus mengembangkan Tarekat Sathariyah. Surau inilah yang kemudian menjadi masjid -disebut Masjid Jami’- dan merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam di Padang Pariaman, juga sebagai pusat pendidikan Tarekat Sathariyah yang dikembangkan oleh Syekh Burhanuddin.

Bangunan Masjid Raya Syekh Burhanuddin berbentuk persegi dengan teras berukuran 3 × 40 meter persegi dan dibangun dengan arsitektur perpaduan Timur Tengah dan Minangkabau. Terdapat dua menara pada sisi kanan dan kiri masjid sebagai simbol kejayaan Islam. Adapun warna biru yang terdapat di atap dan dinding masjid merupakan lambang sinergi dengan lingkungan. Selain sebagai tempat ibadah dan pengajaran agama Islam di Padang Pariaman, Masjid Raya Syekh Burhanuddin juga difungsikan untuk lokasi evakuasi warga saat terjadi tsunami. Masjid ini kini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.