Halal Tourism Sumbar

Menu

Close

Masjid Sa'adah

HH55+25X, Gurun, Kec. Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat 27211

Masjid As-Saadah merupakan salah satu masjid yang tertua di Tanah Datar, Beralamat di Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar ini dibangun pada tanggal 1 Januari 1910.

Masjid As-Saadah, masjid yang berusia hampir 109 tahun ini memiliki arsitektur yang hampir menyerupai Masjid Raya Rao-rao di Nagari Rao-rao Sungai Tarab.


Mulai dibangun tanggal 1 Januari 1910 dan digunakan sebagai tempat ibadah tanggal 1 Januari 1917.

Masjid As-Saadah dibangun oleh Datuk Intan, seseorang yang cukup kaya di Nagari Gurun pada saat itu.

Masjid yang menjadi cagar budaya dengan nomor inventaris 41/BCB-TB/A/12/2007 ini terletak di tengah pemukiman warga. Selain itu akses menuju masjid juga terjangkau.

Bangunan utama masjid berdenah bujursangkar, dengan jumlah tiang 4 buah. Bahan bangunan masjid secara keseluruhan terbuat dari beton dan kapur. Atap masjid berupa atap tumpang bersusun lima yang melambangkan lima suku.

Bagian dalam masjid terdapat 4 tiang yang saat dibangun tidak menggunakan besi sebagai penyangga. Melainkan menggunakan bambu sebagai penyangganya. Ukurannya 4,7 meter dengan lebar 0,92 meter dan lebar atas 0,77 meter.

Kemudian, pintu masuk masjid ada 2 buah dengan 6 buah jendela. Lantai masjid terbuat dari semen biasa sedangkan bagian luar sudah diberi keramik putih.

Bagian kiri Masjid As-Saadah terdapat bangunan untuk mengambil wudu. Bagian menara, memakai gonjong yang berjumlah 4 buah.

Banyak ornamen menghiasi masjid ini, penggabungan ornamen kolonial Belanda, Islam, China, dan berbagai ukiran khas Minang.

Di dalam masjid terdapat mimbar yang berusia puluhan tahun yang berwarna coklat yang masih terawat dengan baik.

Mimbar tersebut dihiasi dengan ukiran khas Minang dengan panjang 1,31 meter dan lebar 1 meter dan masih digunakan hingga saat sekarang ini.