Halal Tourism Sumbar

Menu

Close

Masjid Raya Maninjau

M6WG+PFJ, Maninjau, Kec. Tj. Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat 26471

Sebagai salah satu basis syiar Islam di Minangkabau, Maninjau memiliki banyak masjid bersejarah yang masih bertahan hingga sekarang. Di antaranya adalah Masjid Raya Maninjau yang lokasinya persis di tepian Danau Maninjau.

Ukuran Masjid Raya Maninjau cukup besar, yakni terdiri dari dua lantai. Usianya sudah memasuki dua abad karena didirikan pada tahun 1824. Masjid ini dapat kita temukan tak jauh setelah menuruni Kelok 44 dari arah Bukittinggi. Berikut kisahnya.

Sesuai namanya, Masjid Raya Maninjau adalah masjid utama di Nagari Maninjau. Di Minangkabau, keberadaan nagari tak terlepas dari masjid. Begitu pula dengan Nagari Maninjau yang kini menjadi salah satu nagari di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Pada umumnya, setiap nagari memiliki masjid utama yang menjadi pusat kegiatan keagamaan oleh masyarakat. Bahkan, salah satu syarat berdirinya nagari adalah keberadaan masjid. Hal inilah yang membuat di setiap nagari dapat kita temukan masjid utama yang berusia tua.

Masjid Raya Maninjau adalah salah satu masjid tua yang masih bertahan hingga sekarang. Masjid ini didirikan pada tahun 1824 oleh Syekh Abdussalam, seorang ulama dan ahli Tarekat Naqsyabandiyah yang terkenal di Maninjau.

Di kompleks masjid ini, kita dapat menemukan makam Syekh Abdussalam bersama dua istrinya. Salah seorang keturunan Syekh Abdussalam yakni Kivlan Zein, seorang tokoh milter Indonesia. Nenek buyut Kivlan Zein yang bernama Siti Zubaidah adalah anak dari Syekh Abdussalam.